Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir Dievaluasi

Terkini 20 Aug 2026 20:47 3 min read 13 views By (Bunyanan/Tim)

Share berita ini

Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir Dievaluasi
Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir DievaluasiPONTIANAK — Pelaksanaan proyek penguatan te...

Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir Dievaluasi

PONTIANAK — Pelaksanaan proyek penguatan tebing dan peningkatan kualitas jalan di Jl. Kebangkitan Nasional, Gang Batas 3, RT 001/RW 025, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, mendapat perhatian dari masyarakat dan tim monitoring.

Paket pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, dengan nilai pagu anggaran Rp179.420.000, dan dilaksanakan oleh CV Putra Kayong Mandiri.

Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat bersama beberapa awak media turun melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Pemantauan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepedulian terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Tim monitoring meminta agar hasil akhir pekerjaan dievaluasi secara menyeluruh oleh instansi teknis terkait, terutama menyangkut mutu konstruksi, volume pekerjaan, kualitas material, kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, serta aspek keselamatan konstruksi.

Menurut tim monitoring, evaluasi tidak semata-mata dilakukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai menggunakan APBD benar-benar memberikan manfaat dan memiliki kualitas sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

«“Kami meminta hasil akhir pekerjaan ini dievaluasi secara objektif dan transparan. Jangan sampai pekerjaan secara administratif dinyatakan selesai, tetapi kualitas dan manfaat konstruksinya tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujar Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar.»

Tim juga mendorong pihak terkait untuk membuka informasi mengenai progres dan hasil pekerjaan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari aspek keterbukaan, pengelolaan proyek pemerintah harus memperhatikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah berpedoman pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang antara lain menekankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas.

Untuk pekerjaan konstruksi, evaluasi teknis juga penting untuk memastikan pekerjaan memenuhi ketentuan mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak serta ketentuan keselamatan konstruksi.

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar menegaskan, apabila hasil evaluasi nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, mutu material yang tidak memenuhi persyaratan, atau persoalan teknis lainnya, maka pihak berwenang perlu mengambil langkah sesuai ketentuan.

“Uang yang digunakan merupakan APBD, sehingga hasil pekerjaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami mendorong evaluasi dilakukan oleh pihak yang berkompeten dan hasilnya dapat dijelaskan secara terbuka,” tegas tim monitoring.

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, DPD ASWIN Kalbar bersama awak media tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan kepentingan publik, sebagaimana amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar juga memberikan ruang kepada Dinas/OPD terkait maupun CV Putra Kayong Mandiri untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pelaksanaan proyek tersebut.

Pada akhirnya, masyarakat berharap proyek dengan pagu Rp179,42 juta tersebut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki mutu konstruksi yang baik, sesuai spesifikasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

IKSPersNews