Berita
Terkini
20 Aug 2026 09:55
•
0 min read
•
19 views
•
By budigautama8
Tim Monitoring ASWIN Minta BPK dan Inspektorat Periksa Pekerjaan Turap CV Ravana, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
KALBAR — Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat meminta BPK dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan turap yang dikerjakan oleh CV Ravana, menyusul temuan lapangan berupa kondisi pekerjaan yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan serta adanya sejumlah papan mini file yang terlihat mengalami kerusakan.
Temuan tersebut menjadi sorotan karena pekerjaan yang bersumber dari anggaran daerah semestinya dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tim Monitoring ASWIN menilai, kondisi lapangan perlu diverifikasi secara independen untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilaksanakan CV Ravana telah sesuai dengan dokumen kontrak dan standar teknis yang ditetapkan.
Atas dasar itu, ASWIN Kalbar mendorong BPK dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan, terutama terhadap aspek administrasi, volume pekerjaan, kualitas material, spesifikasi teknis, pembayaran, serta hasil pekerjaan di lapangan.
ASWIN: Jangan Biarkan Uang Rakyat Terbuang
Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kalau di lapangan ditemukan pekerjaan yang kondisinya perlu dipertanyakan, maka harus ada pemeriksaan secara objektif. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang rakyat justru tidak memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan,” tegasnya.
Menurut ASWIN, temuan berupa papan mini file yang mengalami kerusakan perlu mendapat penjelasan teknis. Apakah kerusakan tersebut disebabkan kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi tanah, faktor lingkungan, atau sebab lainnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, bukan sekadar asumsi.
Karena itu, ASWIN meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat selaku pihak terkait lebih aktif melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pekerjaan, termasuk memastikan kewajiban pelaksana apabila pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan.
Minta Audit dan Klarifikasi Terbuka
ASWIN Kalbar juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi mencocokkan antara RAB, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, progres pembayaran, dan kondisi aktual di lapangan.
Jika nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab harus diminta melakukan perbaikan atau tindakan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Judul ini menggunakan kata “diduga” karena penilaian bahwa pekerjaan “asal jadi” masih merupakan dugaan berdasarkan temuan lapangan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis serta klarifikasi pihak terkait.
ASWIN Kalbar menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Nardi M/Tim-007)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles
Recent Articles
•
Jaringan Emas Ilegal Bengkayang–Malaysia: Jalur Rahasia, Kerugian Triliunan Rupiah
•
DPD ASWIN — KALIMANTAN BARAT Turun ke Lapangan, Kabid Investigasi ASWIN Cek Langsung Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Biosolar
•
Bersih Dusun Kaliwowo: Merawat Tradisi, Menjaga Alam, Memperkuat Kerukunan Warga
•
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H.,: KPK Harus Selidiki Pemerasan yang Dilakukan oleh ASN Rutan Medaeng
•
PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN DALAM BUGIS DISOROT ASWIN, DIDUGA MINIM PENGAWASAN DAN INFORMASI PROYEK
•
VIRAL VIDEO SOROT HOTEL MERPATI PONTIANAK, DIDUGA JADI LOKASI PERSELINGKUHAN? ASWIN DORONG KLARIFIKASI DAN PENGAWASAN
•
DIDUGA BONGKAR MUAT DI BADAN JALAN, ANGKUT LPG BERSAMA MUATAN BAWANG DISOROT
•
BBM Masuk Jerigen, Antrean Kendaraan Mengular: SPBU Jalan BRC Bengkayang Disorot
•
HAMPIR TIGA TAHUN BERJALAN, ASWIN SOROTI PERKARA DUGAAN PEMALSUAN AKTA KELAHIRAN
•
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Pengamat Hukum," Mal Praktek Dokter Bisa Dipidanakan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Popular Articles
•
SISWI SMA LAHIRKAN BAYI, JENAZAH DITEMUKAN DALAM KANTONG PLASTIK HITAM DI SANGAU LEDO
•
Tumpul Keatas Tajam Kebawah: Ketegasan APH Polsek Marbau Mataram Terkait Tambang Ilegal Dan Keterlibatan kades di Dinanti Publik
•
PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN DALAM BUGIS DISOROT ASWIN, DIDUGA MINIM PENGAWASAN DAN INFORMASI PROYEK
•
ASWIN Kalbar dan DPP PWRI Desak Polres Bengkayang Usut Tuntas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Wartawan
•
Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalbar